Kabupaten Cilacap akan berusia 166 tahun, pada tanggal 21 Maret 2022 mendatang. Usia 166 tahun merupakan usia yang sangat matang bagi sebuah kabupaten, bahkan usia ini melebihi usia negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang baru berusia 77 tahun, Agustus 2022 mendatang.

Jika kita amati, perkembangan pembangunan di kabupaten Cilacap cukup pesat. Artinya, tidak kalah dengan perkembangan pembangunan di kabupaten-kabupaten sekitar kita, khususnya di provinsi Jawa Tengah, yaitu kabupaten Banyumas, kabupaten Purbalingga, dan kabupaten Kebumen.

 

Gerakan Bangga Mbangun Desa

Gerakan Bangga Mbangun Desa merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji. Gerakan Bangga Mbangun Desa ini disahkan melalui Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan “Bangga Mbangun Desa”.

Ada empat pilar Gerakan Bangga Mbangun Desa yaitu pilar pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan sosial dan budaya. Semua aspek dalam pilar terebut memiliki misi-misi yang harus dicapai atau yang  menjadi target pemerintah kabupaten Cilacap. Seperti pilar pendidikan yang mempunyai beberapa misi antara lain  terwujudnya masyarakat yang melek aksara, terwujudnya rintisan wajib belajar 12 tahun, dan peningkatan akses perguruan tinggi. Pilar kesehatan memiliki misi antara lain meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pengembangan desa atau kelurahan siaga, dimana disetiap desa terdapat poliklinik kesehatan, forum kesehatan, gerakan dukung kelompok rentan dan sebagainya. Pilar ekonomi memiliki misi antara lain peningkatan ketahanan pangan dan revitalisasi lubung pangan masyarakat, dan peningkatan produk unggulan seperti karet, gula, pisang, bambu, dan sebagainya. Adapun lingkungan sosial dan budaya memiliki misi antara lain  peningkatan swadaya masyarakat, membangkitkan swadaya masyarakat, terpelihara adat istiadat, dan berkembangnya seni lokal (binadesa.org).

 

Pilar Pendidikan

Dunia pendidikan di kabupaten Cilacap, sebagaimana dialami kabupaten-kabupaten lain di Indonesia, mengalami dampak yang cukup berat akibat adanya pandemi coronavirus disease (covid-19), sejak Maret 2020 lalu. Sejak itu, banyak sektor kehidupan yang lumpuh, termasuk sektor pendidikan.

Dalam keadaan ini, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mencarikan solusi demi keberlangsungan pendidikan agar proses pembelajaran tidak terhenti. Mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung dengan tatap muka di sekolah, melainkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orangtua.

Pembelajaran jarak jauh selama pandemi memang bukan kebijakan yang efektif, namun tampaknya itu menjadi satu-satunya kebijakan yang efisien. Karena, kapan pandemi covid-19 akan berakhir, belum ada yang tahu. Pembelajaran jarak jauh dan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi. Meski ada banyak kendala, kebijakan ini setidaknya mampu memberikan ruang bagi anak untuk terus menerima pelajaran di tengah masa yang tidak menentu ini. Selama pembelajaran jarak jauh, orang tua/anak-anak, sekolah/guru dan pihak ketiga seperti penyedia layanan kuota internet harus bekerja sama untuk membuat proses pembelajaran jarak jauh ini sukses.

Pada awalnya, siswa, orangtua, dan guru merasa kesulitan, karena harus menyesuaikan diri dengan model pembelajaran baru, namun tetapi secara bertahap, mereka terbiasa menggunakan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran. Bahkan, ada hal positif yang muncul, yaitu semakin terampilnya guru dan siswa, termasuk orangtua dalam menggunakan internet untuk sebagai sumber belajar yang mendukung pembelajaran.

 

Learning Loss

Namun, pembelajaran jarak jauh ternyata memunculkan masalah baru yang mengancam generasi muda kita, yaitu learning loss atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Muttaqin Kholis Ali (pti.ft.unp.ac.id) menyatakan bahwa masa pandemi yang sudah mewabah hampir dua tahun akan menjadi faktor pemicu learning loss.

Dampak lain dari adanya pembelajaran adalah karena saat itu sekolah belum menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, siswa mengalami penurunan minat belajar. Selain itu, pembelajaran jarak jauh juga dapat meningkatkan ketidaksetaraan sosial antara siswa dengan latar belakang ekonomi yang baik dan siswa dari latar belakang miskin yang terkait dengan media pembelajaran yang digunakan (disdikkbb.org).

Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk menghindari learning loss saat ini adalah dengan mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) namun masih  dalam jumlah terbatas atau dalam kondisi terbatas. Sekolah yang guru dan siswa sudah divaksin dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka namun harus melaksanakan beberapa macam ketentuan sesuai anjuran pemerintah seperti melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menerapkan kebiasaan hidup bersih selama berada di lingkungan sekolah. Menurut Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, PTM terbatas ini memang harus dilakukan agar siswa tidak mengalami learning loss (moljawatengah.id).

 

Menyongsong PTM Normal

Pada awalnya, PTM dilaksanakan dengan sangat terbatas dengan durasi siswa di sekolah maksimal dua jam. Namun, pada awal Januari 2022 yang lalu, pemerintah menetapkan PTM terbatas dilaksanakan lebih longgar dengan durasi siswa di sekolah menjadi tiga jam. Meski dilaksanakan secara terbatas dan menurut beberapa pihak belum maksimal dan masih menimbulkan beberapa permasalahan, PTM terbatas ini diharapkan dapat menjadi masa transisi dalam menyiapkan guru dan siswa untuk menyongsong pembelajaran normal, yang semoga dapat terlaksana dalam waktu dekat.

Untuk itu, dengan momentum HUT ke-166 kabupaten Cilacap, saatnya kini guru, siswa dan semua stake holder pendidikan, mulai menatap pelaksanaan PTM normal dengan spirit yang tinggi. Dengan harapan jangan sampai learning loss yang muncul pada saat pembelajaran jarak jauh, terjadi lagi sebagai akibat dari kurangnya penataan/persiapan proses pembelajaran di era PTM yang normal. Perbaikan dan perbaikan harus tetap dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal.

 

Penulis adalah guru SMP Negeri 2 Kroya,

Ketua Umum ISPI Cabang Cilacap

dan Sekretaris Komunitas Guru Menulis Cilacap

About Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *